- Details
- Parent Category: Layanan
- Created: Tuesday, 07 March 2017 00:00
- Published: Tuesday, 07 March 2017 00:00
- Written by Admin
- Hits: 6423
LP-BPTP NTB telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dengan sertifikat Nomor LP-394-IDN sejak tahun 2008 sampai sekarang. Sertifikat akreditasi dapat diakses dal link berikut https://drive.google.com/open?id=1hU5WNsNsTjlsgxCXfyQ5SIhQ4MrjGlvB. Layanan pengujian di LP-BPTP NTB menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai ISO/IEC 17025:2017 sejak tanggal 1 Juni 2018. Ruang lingkup akreditasi meliputi pengujian tanah, pupuk (organik dan anorganik), dan jaringan tanaman. Selemgkapnya dapat di downloada dalam https://drive.google.com/open?id=1cs3UJM5-7lbXp7euCnkxQwxy6oZGIEz_ .
Pembangunan fasilitas gedung dan pengadaan peralatan diinisiasi melalui proyek NTAADP Nusa Tenggara pada Tahun Anggaran 1998/1999. Mandat LP-BPTP NTB adalah mendukung kegiatan pengkajian BPTP NTB dan memberikan pelayanan pengujian laboratorium kepada instansi atau pihak luar.
Unit LP BPTP NTB didukung oleh personil yang kompeten sesuai dengan kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Jumlah personil pada tahun 2021 adalah sebanyak 9 orang dengan latar belakang Pendidikan S3 sebanyak 2 orang (alumni The University of Queensland dan University of Southern Queensland), S2 sebanyak 2 orang (alumni The University of Queensland dan Universitas Mataram), S1 sebanyak 4 orang (alumni Universitas Mataram, IPB, dan Universitas Teknologi Aditama Surabaya), D3 sebanyak 1 orang (alumni Universitas Sumatera Utara), dan SMA sebanyak 1 orang
RUANG LINGKUP DAN BIAYA PENGUJIAN
LP-BPTP NTB menyediakan layanan analisa untuk 58 parameter uji fisika dan kimia tanah, analisa pupuk organik dan anorganik, dan analisa jaringan tanaman. Ruang lingkup dan biaya pengujian dapat disimulasi dalam LINK berikut ini:
Uji contoh anah |
Uji contoh Pupuk Organik |
Uji contoh Pupuk anorganik |
Uji contoh jaringan tanaman |
|
|
|
|
https://form.jotform.com/202363875693061 (khusus umum)
|
|||
|
Keterangan Tambahan: · Biaya analisa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.35 Tahum 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kementan · Pelajar/mahasiswa harus menujukkan Surat Keterangan dari Ketua Program Studi.
|
||
https://form.jotform.com/202371348267456 (khusus mahasiswa) |
|||
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Admin LP-BPTP NTB |
HUBUNGI KAMI Admin LP-BPTP NTB HP: 081286918443
Kantor BPTP NTB Phone : 0370-671312 Fax : 0370-671620
Download:
|
https://wa.me/qr/GM4A3UX6PCP4J1
|
TERIMA KASIH
Untuk meningkatan pelayanan kami, silahkan mengisi Form Survey Kepuasan Pelanggan LP-BPTP NTB: https://bit.ly/3e391Dm
|